Page Nav

HIDE

Ads Place

Ribuan Mahasiswa Kaltim Turun Kejalan Suarakan Tuntutan

Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD, Kalimantan Timur, Senin (23/9). Foto : Uzni Gumbira Berita24.com - Aksi demo ribuan mahasiswa di d...

Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD, Kalimantan Timur, Senin (23/9). Foto : Uzni Gumbira
Berita24.com - Aksi demo ribuan mahasiswa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur  akhirnya ricuh. Ribuan mahasiswa turun ke jalan dengan berjalan kaki dari Islamic Center ke kantor wakil rakyat di Karang Paci, Senin (23/9).

Cuaca yang terik menjadi salah satu pemantik kekurang-sabaran sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara peserta aksi dengan aparat disamping adanya provokasi  yang kemudian memaksa  petugas keamanan harus  menggunakan semprotan air untuk menghalau peserta aksi.

Aksi ribuan mahasiswa yang turun ke jalan ini mendapat perhatian serius dari beberapa pihak.

DR. Haris Retno S.SH., MH Koordinator Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman mengatakan, “Saya melihat bahwa mahasiswa tergerak hari ini karena elit politik, Presiden dan DPR telah melenceng dari amanat reformasi yang disuarakan mahasiswa. Demokrasi digerus, agenda-agenda pembentukan UU justru berpihak pada pemilik modal bukan pada rakyat, seperti RUU Pertanahan. UU KPK juga menunjukkan upaya Presiden dan DPR melemahkan KPK, yang seharusnya memastikan penuntasan pemberantasan korupsi yang diamanatkan rakyat.”

Haris Retno menambahkan, “Sudah seharusnya Presiden dan DPR mendengarkan suara mahasiswa, segera pulihkan KPK dengan mengeluarkan Perpu yang memperkuat KPK. RUU Pertanahan tidak disahkan dan RKUHP ditolak. Jika tidak, saya khawatir gerakan perlawanan rakyat akan membesar. Masyarakat sudah tidak bisa diam ketika tidak ada jaminan pemberantasan korupsi bisa dijalankan, dan hak-hak rakyat terancam terampas.”

Aksi mahasiswa di depan Kantor DPRD, Kalimantan Timur, Senin (23/9). Foto : Uzni Gumbira
Sementara itu pengamat politik Kalimantan Timur Herdiasnyah Hamzah yang akrab dipanggil Bang Castro mengatakan, “Pertama, ada pesan historis yang menggerakkan mahasiswa, terutama fakta sejarah bahwa KPK adalah anak kandung reformasi. Melumpuhkan KPK, sama saja dengan membunuh harapan rakyat Indonesia. Kedua, ada situasi dimana demokrasi terus terdesak mundur. Selain UU KPK yang baru direvisi, sejumlah RUU lain juga mengancam kebebasan rakyart. Sebut saja RKUHP, RUU Pertanian, RUU Ketenagakerjaan. Kondisi itu seakan membawa pesan traumatik mahasiswa akan masa orde baru yang kelam dan otoriter.”

Sementara itu Komandan Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kaltim Tamam Habibi menyayangkan adanya bentrok Mahasiswa dengan aparat keamanan dalam aksi tersebut. Korban yang berjatuhan baik dari mahasiswa maupun pihak keamanan sudah seharusnya dapat dicegah. Ruang kebebasan berpendapat harus tetap dibuka selebar-lebarnya termasuk ekpresi turun ke jalan yang dibarengi saling menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Penulis : Uzni Gumbira

Ads Place