Berita24.com -Gubernur Kalimantan Timur melalui Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak (DKP3A) Halda Arsyad...
Puspaga merupakan layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak dan keluarga dalam menghadapi permasalahan.
Diharapkan banyaknya permasalahan keluarga seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan, masalah anak berhadapan dengan hukum, masalahan orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus dapat terkurangi beban permasalahannya dengan hadirnya PUSPAGA ini.
Halda Arsyad menyatakan, “Puspaga adalah fasilitas publik yang mempunyai akuntabilitas dan manajemen pengelolaan dalam upaya meningkatkan kualitas hidup dan ketahanan keluarga. Masyarakat harus diberikan pemahaman mendasar, bahwa keluarga merupakan pondasi utama untuk membangun sistem dan tatanan sosial sehingga menjadi pilar ketahanan nasional.”
Kegiatan Peresmian Puspagadi dahului dengan pelantikan pengurus Puspaga Periode 2019-2023 yang berlatar belakang profesional dibidang anyater diri dari unsur birokrat, psikolog, medis dan konselor. Dalam kegiatan ini dilangsungkan pula penandatanganan MOU antara DKP3A Kaltim dengan Ikatan Psikologi Klinis Indonesia Wilayah Kaltim dan Forum CSR Kesos Kaltim.
Machnun Uzni salah seorang pengurus Divisi Pencegahan Puspaga Kaltim yang dilantik mengatakan, “Hadirnya Puspaga yang dapat diakses masyarakat melalui layanan telepon gratis 08115539490 kedepan diharapkan menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk masyarakat yang memerlukan pencerahan ketika menghadapi permasalahan keluarga.”